Skip to main content
Berita Kegiatan

Menghadiri Undangan UKM KAN UNSIL, BNNK Tasikmalaya Mensosialisasikan P4GN dan Bahaya Narkoba

Dibaca: 0 Oleh 04 Nov 2019Desember 23rd, 2020Tidak ada komentar
Menghadiri Undangan UKM KAN UNSIL, BNNK Tasikmalaya Mensosialisasikan P4GN dan Bahaya Narkoba
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

http://tasikmalayakota.bnn.go.id, Sabtu Tanggal 2 November 2019 Badan Narkotika Nasional Kota Tasikmalaya menghadiri undangan untuk menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) yang di adakan oleh UKM Kader Anti Narkoba (KAN) Universitas Siliwangi.

Kegiatan sosialisasi P4GN tersebut dilaksanaan di Aula Kelurahan Cilembang Kota Tasikmalaya dan dihadiri oleh puluhan anggota karang taruna dan warga masyarakat kelurahan Cilembang, Plh Kasi P2M BNN Kota Tasikmalaya, Ridwan Jumiarsa Soewardy., A.M.,Kep yang bertindak sebagai narasumber pada kegiatan tersebut bertukar pikiran dan shareing mengenai pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran dalam upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).

“mari kita sama sama mengkampanyekan dan mensosialisasikan mengenai P4GN dan bahaya narkoba bersama-sama, karena ini merupakan tugas dan tanggung jawab dari kita semua, ayo kita mulai dari diri kita sendiri dan orang orang terdekat kita” tutur kang Iwan sapaan akrap Ridwan Plh Kasi P2M BNNK Tasikalaya.

selain itu Ridwan juga menyampaikan jika ada penyalahguna dan peredaran gelap narkoba segera lapor ke BNN akan di tindak lanjuti, bila pengguna akan di rehabilitasi serta para pengedar/bandar akan di pidanakan sesuai dengan undang – undang 35 Tahun 2009.

“Bila ada penyalahguna, lapor ke kita Insyaallah akan kita bantu pemulihannya melalui rehabilitasi rawat jalan, bila tingkat penyalahgunaannya sudah berat maka kita akan bantu rujuk ke Balai Besar Rehabilitasi BNN RI di Lido Jawa Barat untuk melaksanakan rehabilitasi rawat inap, baik rehabilitasi rawat jalan dan rawat inap tidak di pungut biaya (GRATIS)” ungkap Narumber

“bila di daerah sekitar sekitar ada indikasi peredaran gelap narkoba, maka silahkan melapor ke kami untuk ditindaklanjuti, rahasia pelapor dan saksi di jamin kerahasiaannya oleh Negara dan Undang-Undang” ujar Ridwan sebelum menutup kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).(sat)

Menghadiri Undangan UKM KAN UNSIL, BNNK Tasikmalaya Mensosialisasikan P4GN dan Bahaya NarkobaMenghadiri Undangan UKM KAN UNSIL, BNNK Tasikmalaya Mensosialisasikan P4GN dan Bahaya NarkobaMenghadiri Undangan UKM KAN UNSIL, BNNK Tasikmalaya Mensosialisasikan P4GN dan Bahaya Narkoba

 

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel