Skip to main content
EdukasiBerita KegiatanBerita Utama

Konsolidasi Kota Tanggap Ancaman Narkoba Pada Sektor Kelembagaan, Guna Menjadikan Kota Tasikmalaya Bersinar

Dibaca: 11 Oleh 23 Sep 2021September 24th, 2021Tidak ada komentar
Konsolidasi Kota Tanggap Ancaman Narkoba Pada Sektor Kelembagaan, Guna Menjadikan Kota Tasikmalaya Bersinar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

https://tasikmalayakota.bnn.go.id, Tasikmalaya – Bertempat di Hotel Horison Kota Tasikmalaya, pada Kamis (23/09) BNN Kota Tasikmalaya melaksanakan kegiatan Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba Pada Sektor Kelembagaan. Kegiatan kalini diikuti oleh 30 orang peserta yang terdiri dari OPD, dan kecamatan di Kota Tasikmalaya.

Pada kegiatan ini juga turut hadir Drs. H. Moch, Beni Berlian, M.Si, yang merupakan Staf ahli bidang pemerintahan hukum dan politik BNN Kota Tasikmalaya dan Kepala BPAD Kota Tasikmalaya Hanafi, S.H, M.H. para narasumber menjelaskan bahwa pentingnya peran dari para pemangku kebijakan sektoral dalam menanggapi ancaman narkoba. “BNN tidak dapat bekerja sendirian dalam mencegah dan memberantas narkoba, alhamdulillah secara dasar dan payung hukum Kota Tasikmalaya sudah memiliki perda Nomor 06 tahun 2020 yang khusus membahas mengenai P4GN. Dan saya juga mengajak para OPD dapat membantu mewujudkan Kota Tasikmalaya menjadi Kota yang Bersih Dari Narkoba (Bersinar)” kata Hanafi.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala BNN Kota Tasikmalaya Tuteng Budiman., M.Si.

“Pertama-tama saya menyayangkan bahwa yang hadir pada kegiatan kali ini rata-rata di wakili, tapi saya mohon kepada para peserta untuk memfollow up hasil kegiatan ini kepada atasan suapaya masalah narkoba dapat menjadi atensi kita bersama. Karena kita (BNN) tidak bisa bekerja sendirian, kita juga memerlukan bantuan dari RT, RW, Kelurahan, Kecamatan dan dinas-dinas terkait untuk bekerja sama dan sama-sama bekerja dalam hal memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Tasikmalaya, yang kita mulai dari keluarga dan lingkungan kerja kita sendiri” kata Tuteng.

Lebih jauh banyak hal yang dapat dilakukan oleh OPD dan pemerintah dalam hal memberatas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

“P4GN bisa kita laksanakan tanpa adanya anggaran sekalipun, contohnya, di Dinas kb kan ada posyandu dan penyuluh kb nah supaya keluargadi Kota Tasikmalaya ini tangguh, kuat dan tanggap terhadap ancaman narkoba dapat di sisipkan konten mengenai narkoba pada saat penyuluhan kb, begitupun pada Dinas Pertanian, mereka pada saat melakukan penyuluhan mengenai pangan dan pertanian bisa mensisipkan konten bahaya narkoba agar para petani dan keluarga dapat jauh dari ancaman narkoba, jangan sampai lagi kita menangkap yang membudidayakan tanaman ganja di Tasikmalaya lagi” tambah Tuteng.

Sebelum menutup paparan, Kepala BNN Kota Tasikmalaya juga mengajak para pemangku kebijakan di Kota Tasikmalaya ini dapat melakukan deteksi dini kepada para pegawainya.

“Kalau bisa Kita (BNN) sangat ingin bekerja sama dengan dinas-dinas untuk melaksanakan deteksi dini penyalahguna narkoba di lingkungan kerjanya, karena bukan mustahil dinas-dinas yang ada di Kota Tasikmalaya ini sudah disusupi oleh penyalahguna narkoba, dan cara deteksi dini bisa dilakukan dengan berbagai cara, salahsatunya dengan cara melaksanakan pemeriksaan urine kepada pegawai, seperti yang sudah rutin dilakukan oleh Kodim 0612 Tasikmalaya” tutup Tuteng. (Satria)

Dokumentasi: Seksi P2M

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel