
https://tasikmalayakota.bnn.go.id/, Tasikmalaya – dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), Kamis(23/06) BNN Kota Tasikmalaya telah melaksanakan kegiatan Pemeriksaan tes urine kepada puluhan pegawai Pengadilan Negeri Tasikmalaya Kelas IA, hal ini dilaksanakan dalam rangka Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peradaran Gelap Narkoba (P4GN).
Ridwan Jumiarsa mengungkapkan pentingnya deteksi dini (pemeriksaan urine) yang dilaksanakan oleh instansi. Hal ini dapat menunjukan bahwa instansi terkait memiliki komitmen dalam hal mendukung program P4GN. “Pertama-tama saya ingin mengucapkan terikasih dan memperikan apresiasi kepada pihak Pengadilan Negeri Kelas 1a Tasikmalaya, karena dengan diadakannya kegiatan pemeriksaan urine kepada seluruh pegawai yang ada di PN Tasikmalaya ini dapat menjadi salah satu indikator bahwa PN Tasikmalaya merupakan Instansi Pemerintahan yang peduli dan konsen terhadap ancapam dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika khususnya yang terjadi di wilayah Tasikmalaya” ungkap Ridwan.
Lebih lanjut Ridwan juga mengajak kepada Instansi Pemerintahan yang lain agar dapat melakukan deteksi dini dilingkungan pekerjaannya. “Semoga kedepannya PN Tasikmalaya dapat menjadi role model instansi yang lain yang belum melaksanakan deteksi dini (pemeriksaan urine) dilingkungan kerjanya. karena narkoba ini merupakan kejahatan yang tidak mengenal kasta, ada juga para ASN yang terlibat baik dalam hal penyalahgunaan narkoba bahkan teribat peredaran narkoba” lanjut Ridwn.
Sebelum menginggalkan tempat kegiatan Ridwan menyampaikan kepada penulis tujuan dan hasil dari dilakasanakannya kegiatan kali ini. ” Adanya Sinergitas Pengadilan Negeri Tasikmalaya Kelas IA dengan BNN Kota Tasikmalaya dalam rangka Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan dari 64 pegawai PN Tasikmalaya yang dilakukan tes urine seluruhnya memiliki hasil yang sangat memuaskan (negatif dari penyalahgunaan narkotika)” tutup Ridwan. (Sat)