
http://tasikmalayakota.bnn.go.id, Tasikmalaya – Badan Naarkotika Nasional Kota tasikmalaya selama dua hari (29-30 Mei 2024) telah melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Penggiat P4GN, kegiatan kali ini diikuti oleh 30 peserta yang terdiri dari 15 orang Kelurahan Sukamanah dan Kelurahan Cipedes Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya.
Pada hari pertama kegiatan yang menjadi pemateri adalah Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya, Ahmad Sidik, .S.H dengan materi aspek hukum dalam program P4GN serta Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Kota Tasikmalaya, Iman Pranata, SSTP.MM dengan materi mengenai literasi digital dalam program P4GN.
Ahmad sidiq menjelaskan bahwa tidak hanya kejahatan yang melibatkan jaringan saja yang bisa di tuntut oleh pasal narkotika (UU No. 35 Tahun 2009) tetapi orang yang membiarkan terjadinya kejahatan tersebut (narkotika) juga bisa dijerat oleh UU Narkotika.
“Keterlibatan masyarakat ini sangat diperlukan untuk keberlangsungan hukum narkotika, karena masyrakat baik itu tetangga terdekat, saudara bahkan keluarga dituntut oleh undang-undang harus/wajib ikut serta dalam melaksanakan kegiatan pencegahan kejahatan narkotika” kata Ahmad Sidiq.
lebih jauh JPU Kota Tasikmalaya ini juga menjelaskan banyak cara untuk masyarakat ikut serta (dalam mencegah kejahatan narkotika). “Banyak caranya (melaksanakan pencegahan) misalnya kita mulai dari lingkungan terdekat kita, sepulang kegiatan kita bisa menyampaikan kembali ilmu yang kita dapat dari kegiatan kali ini, atau bisa juga melaporkan jika ditemukan hal yang mencurigakan (terkait kejahatan narkoba) kepada pihak kepolisan atau BNN, dan rahasia pelapor tentunya akan dilindungi sebagaimana diatur oleh Undang-undang” lanjutnya.
Plh Sekertaris Dinas Komunikasi dan Informasi memberikan literasi terkait bagaimana kita (peserta) dapat menjadi pelaku kebaikan dalam hal mencegah kejahatan narkotika di dalam dunia digital. (Misalnya saya di Diskominfo sepulang kegiatan akan membuat konten terkait kegiatan kali ini dan tentunya konten ini akan di fokuskan menjadi konten P4GN” ujar Iman Pranata.
lebih lanjut Iman menjelaskan banyak sekali bentuk konten yang bisa kita buat di dunia digital. “Konten di dunia digital sangat beragam, dapat berbentuk video tulisan atau poster, bahkan cara publikasi yang ada di dunia digital ini juga sangat beragam, ada instagram jika ingin memposting foto, aplikasi X jika anda suka membuat tulisan atau bahkan youtube jika konten mengenai P4GN tersebut ingin disebarluaskan dalam bentuk video, tinggal bagaimana kitanya mau atau tidak ikut serta dalam mencegah banhayanya kejahatan narkotika melalui dunia digital” terang Iman.
Sedangkan menurut Direktur Pendidikan Sekolah Komunikasi Miracle Tasikmalaya, Fredy Chandra Kusumah, baik itu secara online maupun secara konvensional hal yang paling penting untuk kita (peserta) perhatikan adalah bagaimana cara kita menyampaikannya. “Keduanya baik dalam menyampaikan literasi P4GN baik secara online maupun konvensinal, namun jangan sampai mulutmu/jarimu dapan ‘membunuhmu’ yang harus diperhatiakan cara kita berkomunikasi secara online ialah harus yakin sebelum kita menekan tombol posting kita pastikan konten tersebut minimal sudah di verifikasi oleh ahlinya, dan jika kita melaksanakan komunikasi secara konvensional kita juga harus memahami siapa yang menjadi lawan bicara kitan dan bagaimana cara kita berkomunikasi agar pesan yang kita sampaikan dapat dipahami” ungkap Fredy yang merupakan pemateri terakhir pada kegiatan kali ini.