Skip to main content
Press Release BNN Kota Tasikmalaya Tahun 2024
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

TASIKMALAYA, SELASA 24 DESEMBER 2024

Tasikmalaya – Badan Narkotika Nasional Kota Tasikmalaya selama tahun 2024 telah menyelesaikan beberapa kegiatan baik yang berdasarkan Dipa maupun Non Dipa. Secara umum BNN Kota Tasikmalaya telah menyerap 99,34% anggaran dan juga telah melaksanakan 100% output kegiatan (308 kegiatan).

Badan Narkotika Nasional Kota Tasikmalaya terbagi kedalam empat bidang, bagian umum, bidang pencegahan, bidang pemberantasan dan bidang rehabilitasi. Berikut merupakan uraian kinerja dari setiap Bidang yang ada di BNN Kota Tasikmalaya:

Sebagai upaya untuk melindungi generasi bangsa dari kejahatan narkotika, pada tahun 2024 BNN Kota Tasikmalaya secara aktif melakukan langkah-langkah preventif yang bertujuan memberikan kekebalan sehingga meningkatnya imunitas masyarakat dari penyalahgunaan narkotika. Langkah ini diambil sebagai solusi yang paling tepat untuk mematikan pangsa pasar narkotika di Indonesia, sehingga Indonesia tidak lagi menjadi lahan yang subur bagi sindikat narkotika. Adapun program pencegahan yang dilaksanakan BNN Kota Tasikmalaya selama tahun 2024 adalah:

  1. Penyebaran informasi P4GN dan bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masayarakat Kota dan Kabupaten Tasikmalaya sebanyak 463.000 orang yang terdiri dari sosialisasi, penyebaran iklan layanan masyarakat di radio lokal daerah, dan melalui media luar ruang
  2. Pembentukan Desa/Kelurahan Bersinar di 2 lokasi, bekerjasama dengan Pemerintah Kota Tasikmalaya, BNN Kota Tasikmakaya telah membentuk 2 (dua) Kelurahan Bersinar di wilayah Tasikmalaya:
    • Kelurahan Cipedes Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya,
    • Kelurahan Sukamanah Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya
  3. Telah terbentuk sebanyak 130 Orang penggiat anti narkoba di Tasikamalaya terdiri dari lingkungan masyarakat sebanyak 15 orang, lingkungan Pemerintah 15 dan lingkungan pendidikan 100 orang yang siap menjadi perpanjangan tangan dan relawan dari BNN untuk ikut serta dan aktif dalam pelaksanaan P4GN di lingkungan sekitarnya.
  4. Selama tahun 2024, BNN Kota Tasikmalaya telah melaksanakan deteksi dini penyalahgunaan narkoba melalui tes urine kepada 810 orang, yang terdiri dari lingkungan pemerintahan sebanyak 418 orang, lingkungan dunia usaha sebanyak 198 orang dan194 orang dilingkungan masyarakat Kota Tasikmalaya.
  5. Capaian Indikator Kinerja Pencegahan

Indeks kemandirian partisipasi dengan capaian 3,68 dari target 3,46 (Sangat Mandiri)

Rehabilitasi merupakan salah satu faktor penting. Selain dapat memulihkan penyalahguna, program rehabilitasi juga diharapkan dapat mencegah penyalahguna terperosok lebih dalam menjadi pecandu narkotika serta mencegah agar tidak kambuh kembali (relapse). Adapun hasil capaian kinerja BNN Kota Tasikmalaya dalam kegiatan rehabilitasi sepanjang tahun 2024 adalah sebagai berikut:

  1. Seksi Rehabilitasi BNN Kota Tasikmalaya dalam tugasnya telah memberikan pelayanan rehabilitasi rawat jalan bagi penyalahguna narkoba dengan target 20 klien, sementara itu dalam pelaksanaannya sampai akhir tahun 2024 Seksi Rehabilitasi BNN Kota Tasikmalaya telah melaksanakan pelayanan kepada 25 klien penyalahguna narkoba di wilayah Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, melebihi dari target awal. Adapun rincian klien rehabilitasi terdiri dari 25 klien rawat jalan.

Jumlah klien berdasarkan wilayah:

  • Kota Tasikmalaya 23 orang
  • Kabupaten Tasikmalaya 2 orang

Jumlah klien berdasarkan jenis kelamin:

  • Laki-laki 25 orang
  • Perempuan 0 orang

Jumlah klien berdasarkan usia:

  • Anak (dibawah 18 tahun) 0 orang
  • Dewasa (19-44 tahun) 23 orang
  • Pra lanjut usia ( 45 – 59 tahun) 2 orang
  • Lansia (diatas 60 tahun) 0 orang

Jumlah klien berdasarkan jenis penggunaan zat:

  • Benzo/ Sedatif 0 Orang
  • Methampetamine 12 Orang
  • THC 1 Orang
  • Pemakaian lebih dari 1 zat 12 orang
  1. Dalam mengupayakan pemulihan dan keberfungsian sosial pengguna narkotika dengan memberdayakan kekuatan lokal yang bertumpu pada peran keluarga dan partisipasi Masyarakat seksi rehabilitasi BNN Kota Tasikmalaya telah membentuk 2 kelompok IBM (Intervensi Berbasis Masyarakat) di tingkat kelurahan yaitu IBM Heman di Kelurahan Cipedes dan IBM Gotong Royong di Kelurahan Sukamanah. Setiap unit IBM Kelurahan terdiri dari 5 AP (Agen Pemulihan) yang sudah mendapatkan pelatihan terlebih dahulu. Sehingga target seksi rehabilitasi BNN Kota Tasikmalaya telah berhasil tercapai. Dimana target awal terbentuknya 2 unit IBM dengan total AP sebanyak 10 orang. Adapun dalam tugasnya setiap unit IBM telah berhasil mencapai target dengan memberikan pelayanan terhadap 10 klien.
  2. Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah (LRIP) dan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (LRKM) BNN Kota Tasikmalaya telah melaksanakan kerja sama dengan 2 lembaga Instansi Pemerintah yaitu Puskesmas Kawalu dan Puskesmas Tawang, sedangkan untuk LRKM BNN Kota Tasikmalaya menjalin Kerjasama dengan Yayasan Rehabilitasi Putra Inabah 27.
  3. BNN Kota Tasikmalaya telah menerbitkan surat keterangan hasil pemeriksaan narkotika sebagai salah satu sumber Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk seluruh Masyarakat di kota dan kabupaten tasikmalaya sebanyak 215 orang dalam kurun waktu Januari-Desember 2024 yang terdiri dari PNBP umum sebanyak 211 orang dan PNBP Rp.0,- sebanyak 4 orang, dengan keterangan:
  • Persyaratan PPG 41 Orang
  • Melamar Pekerjaan 48 Orang
  • Persyaratan CPNS/PPPK 10 Orang
  • Melanjutkan Pendidikan 22 Orang
  • Persyaratan masuk TNI/ POLRI 9 Orang
  • Diklat 19 Orang
  • Lain-lain 66 orang
  1. Seksi Rehabilitasi BNN Kota Tasikmalaya juga berusaha memberikan pelayanan yang terbaik terhadap Masyarakat, dengan hasil survei yang dilakukan yiatu Index Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap pelayanan di BNN Kota Tasikmalaya dan diraih bobot nilai 3.590 (Sangat Baik)
  2. Klinik Pratama BNN Kota Tasikmalaya juga telah memenuhi fasilitas pelayanan kesehatan standar akreditasi dan dinyatakan lulus dengan PARIPURNA

BNN Kota Tasikmalaya sepanjang Tahun 2024 ini telah melaksanakan TAT sebanyak 37 orang, yang terjerat kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan rincian sebagai berikut:

 

NO ASAL PENGAJUAN

TAT

REKOMENDASI HASIL TAT
REHABILITASI REHABILITASI &

PROSES HUKUM

PROSES HUKUM
RAWAT JALAN RAWAT INAP
1 Polres Tasikmalaya Kota 21 0 0 0
2 Polres Tasikmalaya 5 1 8 2
TOTAL 26 1 8 2
TOTAL KLIEN TAT 37 ORANG KLIEN

BNN Kota Tasikmalaya melaksanaan layanan TAT (Tim Assesmen Terpadu) kepada 37 orang melibatkan tim medis dan tim hukum dari instansi terkait (Penyidik BNN, Penyidik Polri, Kejaksaan dan Tim Medis yang terdiri dari Dokter Umum dan Dokter Spesialis Kejiwaan).

Wilayah Kerja BNN Kota Tasikmalaya meliputi Kota dan Kabupaten Tasikmalaya berdasarkan Surat Penetapan BNNP Jawa Barat Perihal Pembagian Wilayah Rayonisasi Pelaksanaan Kegiatan P4GN Pada Satker BNNK/Kota di Jawa Barat Nomor : B/729/X/KA/BU.02.01/2018/BNNP-JBR Tanggal 03 Oktober 2018.

Pemerintah Kota Tasikmalaya telah memiliki Peraturan Daerah No 06 Tahun 2020 tentang P4GN dan juga sudah membentuk Tim Terpadu P4GN dengan dasar Keputusan Walikota Nomor : 300/Kep.146-Kesbangpol/2021 , itu semua merujuk kepada Permendagri No 12 Tahun 2019 Tentang Fasilitasi Penceghan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

sementara untuk wilayah Kabupaten Tasikmalaya pada saat ini belum ada perda dan tim terpadu P4GN.

Terimaksih kepada seluruh Stakeholder dan Masyarakat Kota/Kabupaten Tasikmalaya yang telah mendukung serta ikut berkolaborasi pada kegiatan P4GN.

Kami juga memohon maaf sebesar-besarnya atas kinerja kami yang belum maksimal, kami akan terus berkomitmen dalam pelayanan dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba yang ada di wilayah Kota dan Kabupaten Tasikmalaya.

 

 

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel