Skip to main content
Berita Kegiatan

BNN Kota Tasikmalaya Gagalkan Olahan Pohon Ganja

Dibaca: 4 Oleh 22 Okt 2020Desember 23rd, 2020Tidak ada komentar
BNN Kota Tasikmalaya Gagalkan Olahan Pohon Ganja
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

https://tasikmalayakota.bnn.go.id/, Tasikmalaya – (22/10) Setelah melaksanakan penangkapan terkait puluhan tamanan ganja, dihubungi di tempat terpisah Tuteng Budiman Selaku kepala BNN Kota Tasikmalaya menjelaskan Bahwa Muslim (51) merupakan otak dari pengolahan ganja ilegal tersebut. “Muslim merupakan orang yang sangat cerdas dalam hal membudidayakan tamanan ganja, terutama pada pemupukannya” Kata Tuteng.

Lebih lanjut Tuteng menjelaskan kepada penulis bahwasanya muslim sudah masuk kedalam dunia narkoba terutama dunia ganja sejak tahun 1990.

“Sudah lama sdr Muslim ini terjun  didalam dunia narkoba  terutama ganja, bahkan dia sampai melakukan Eksperimen agar tanaman ganja yang ia tanam bisa tumbuh subur” Tambah Tuteng.

Saat dimintai keterangan ditempat terpisah Muslim menerangkan bagaimana dirinya melakukan pengolahan ganja tersebut, mulai dari Eksperimen mengenai bahan bakunya sampai kepada masa panen tiba. “Iya saya melakukan itu semua dengan sangat teliti dan rapi, karena saya melakukannya dimulai dari penelitan seperti pupuk mana yang baik untuk tanaman ganja, setelah panen hasilnya saya pakai sendiri dan jika ada teman-teman saya akan memakainya bersama-sama” Terang Muslim.

Tuteng juga Menerangkan bahwasannya dirinya dan anggotanya bekerja sesuai dengan UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. “Insyaallah kita (BNN) bekerja sesuai aturan UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan juga dengan aturan-aturan yang berlaku di Indonesia” Tutup Tuteng.

Penulis: Satria

Editor : Satria

Dokumentasi : Anggota Brantas

BNN Kota Tasikmalaya Gagalkan Olahan Pohon Ganja BNN Kota Tasikmalaya Gagalkan Olahan Pohon Ganja BNN Kota Tasikmalaya Gagalkan Olahan Pohon Ganja BNN Kota Tasikmalaya Gagalkan Olahan Pohon Ganja

 

 

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel