
https://tasikmalayakota.bnn.go.id/, Tasikmalaya – Pada hari Senin s/d Selasa 24-25 Mei 2021 bertempat di Hotel Grand Metro telah melaksankan kegiatan Bimbingan Teknis Penggiat P4GN di Instansi Pemerintah, sebanyak 10 Lurah dan 10 Kepala Desa di Wilayah Tasikmalaya mengikiuti kegiatan kali ini.
Pada hari pertama kegiatan Kompol Deni Syarif, Asep Saepulloh dan Ridwan Jumiarsa menjadi narasumber pada kegiatan kali ini, Deni menjelaskan pentingnya peran Lurah dan kepala Desa dalam menggaungkan warganya dalam hal membantu memberantas peredaran gelap narkoba.
hal senada juga disampaikan oleh Asep dan Ridwan, Kasi Rehabilitasi BNN Kota Tasikmalaya Asep Saepulloh mengatakan selain membantu pihak BNN dalam memberantas peredaran narkoba di desa juga bisa mengaktifkan IBM serta bisa mengfungsikan puskesmas yang ada di Desa tersebut sebagai pintu awal para pecandu/korban penyalahguna narkoba guna mendapatkan fasilitasi rehabilitasi.
Selain permasalahan pemberantasan dan Rehabilitasi Ridwan menerangkan jika mencegah narkoba di lingkungan sekitar merupakan hal yang sangat mungkin dilakukan oleh para Lurah dan kepala Desa, karena tidak ada yang bisa menjamin 1 desapun bisa benar-benar bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba. “Sebelum menjadikan Tasikmalaya ini kota dan kabupaten yang bersinar, maka hal yang paling realistis untuk di mulai adalah menjadikan lingkungan sekitar kita menjadi lingkungan yang bersinar, baik itu di lingkungan desanya maupun kelurahannya” kata Ridwan.
Pada Hari kedua Kepala BNN Kota Tasikmalaya Tuteng Budiman kembali menegaskan Tasikmalaya tidak akan menjadi Bersinar, jika di desa maupun dikelurahannya masih terjadi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, tentunya hal ini bisa terwujud dengan dukungan dari semua aspek.
“Untuk menjadikan Tasikmalaya yang bersih dari narkoba, Kami(BNN) tidak bisa bekerja sendirian, kami sangan memerlukan bantuan dari bapak Kades dan Lurah, dengan cara apa? yuk kita sama-sama menjaga wilayah kita dari ancaman narkoba” Kata Tuteng.
sebelum menutup kegiatan, lebih rinci Tuteng juga menjelaskan hal apa yang perlu dilakukan oleh para pemimpin wilayah di Tasikmalaya ini. “Pertama jika menginginkankan sosialisasi diwilyahnya bisa menyurati kami untuk diajak shareing maupun berdiskusi bersama, jika ada warga/masyarakat yang merupakan pecandu bisa menghubungi kami (BNN) guna diberikan fasilitas rehabilitasi, dan jika ada warganya yang merupakan pengedar/bandar narkoba bisa juga menghubungi kami guna memberikan tindakan hukum yang setimpal, dan semua yang BNN lakukan GRATIS, baik sosialisasi, rehabilitasi maupun tindakan hukumnya” tutup Tuteng. (ARR/STK)

Lurah dan Kades Tasikmalaya Siap menjadikan Tasikmalaya Wilayah Yang Bersinar