
https://tasikmalayakota.bnn.go.id/, Tasikmalaya – Kamis (27/08) BNN Kota Tasikmalaya telah melaksanakan kegiatan Workhop yang bertempat di Hotel City Kota Tasikmalaya, puluhan peserta yang terdiri dari berbagai perusahaan swasta yang ada di Kota Tasikmalaya sangat antusias dalam mengikuti kegiatan Workshop tersebut , yang menjadi Narasumber pada kegiatan kali ini ialah Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Tuteng Budiman, M.Si, Kepala Seksi Pemberantasan, Kompol Deni Syarif Sarjani, SE. MM, Kepala Seksi P2M, Ridwan Jumiarsa, Soewardy, Am., Kep dan Dokter Rehabilitasi, dr. Citra Sari Dewi.
Pada paparannya Kepala BNN Tuteng Budiman menyampaikan pentingnya peranan pihak swasta dalam membantu kinerja terutama dalam pencegahan dan peredaran gelap narkotika di Kota Tasikmalaya ini. “Contohnya seperti PO Budiman dan PO Primajasa yang merupakan perusahan swasta dan bergerak dibidang transportasi, hal ini sangat diharapkan bantuannya dalam mencegah hal-hal yang berkenaan mengenai narkotika seperti sebelum menerima barang titipan mohon untuk di cek terlebihdahulu, jika barang tersebut adalah barang yang mencurigakan bisa langsung menghubungi pihak BNN” ucap Tuteng.
Hal senada juga disampaikan oleh Kasi pemberantasan Deni Syarif, deni mengatakan kepada perserta yang merupakan bagian dari perusahaan yang ada di Kota Tasikmalaya ini agar bisa membatu BNN Kota Tasikmalaya, terutama pada saat saya dan anggota (Seksi Pemberantasan) sedang melaksanakan tugas. “Misalnya bila kita sedang melakukan pengejaran dan terduga tersangka ada didalam suatu hotel atau bus, agar tidak dihalan-halangi”. Tambah Deni.
Ridwan menambahkan agar pihak perusahaan agar bisa lebih aktifnya untuk mengkampanyekan mengenai bahayanya narkotika terutama hal yang sudah kita sampaikan pada hari ini (27/08), dengan tujuan untuk menjadikan perusahan yang ada di Tasik ini kelak bisa menjadi perusahaan yang Bersih Dari Narkoba (BERSINAR).
Sebelum mengakhiri kegiatan Workshop, Seksi Rehabilitasi yang diwakili oleh dr. Citra Sari dewi menuturkan, jika ada karyawan atau teman yang terindikasi merupakan korban dari penyalahguna narkoba untuk di bawa ke Klinik Pratama Rehabilitasi BNN kota Tasikmalaya guna mendapakan fasilitas Rehabilitasi yang disediakan oleh pemerintah. “Jika ada teman atau sodara yang terindikasi merupakan korban dari Penyalahgunaan narkoba, bisa datang ke kami, manfaatkan fasilitas yang sudah pemerintah berikan untuk para korban dan pecandu narkoba. Untuk mendapatkan fasilitas tersebut tidak perlu lagi untuk menguarkan uang sepserpun (gratis) dan biaya sepenuhnya ditanggong oleh pemerintah” tutup Dr Citra.
Penulis: Satria
Dokumentasi: Atep