
Tasikmalaya – Badan Narkotika Nasional Kota Tasikmalaya selama tahun 2023 telah menyelesaikan beberapa kegiatan baik yang berdasarkan Dipa maupun Non Dipa. Secara umum BNN Kota Tasikmalaya telah menyerap 98,91% anggaran dan juga telah melaksanakan 100% output kegiatan (284 kegiatan).
Badan Narkotika Nasional Kota Tasikmalaya terbagi kedalam empat bidang, bagian umum, bidang pencegahan, bidang pemberantasan dan bidang rehabilitasi. Berikut merupakan uraian kinerja dari setiap Bidang yang ada di BNN Kota Tasikmalaya:
BIDANG P2M
Sebagai upaya untuk melindungi generasi bangsa dari kejahatan narkotika, pada tahun 2023 BNN Kota Tasikmalaya secara aktif melakukan langkah-langkah preventif yang bertujuan memberikan kekebalan sehingga meningkatnya imunitas masyarakat dari penyalahgunaan narkotika. Langkah ini diambil sebagai solusi yang paling tepat untuk mematikan pangsa pasar narkotika di Indonesia, sehingga Indonesia tidak lagi menjadi lahan yang subur bagi sindikat narkotika. Adapun program pencegahan yang dilaksanakan BNN Kota Tasikmalaya selama tahun 2023 adalah:
- Penyebaran informasi P4GN dan bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masayarakat Kota dan Kabupaten Tasikmalaya sebanyak 236.848 orang yang terdiri dari sosialisasi, penyebaran iklan layanan masyarakat di radio lokal daerah, iklan layanan masyarakat media cetak.
- Pembentukan Desa/Kelurahan Bersinar di 2 lokasi, bekerjasama dengan Pemerintah Kota Tasikmalaya, BNN Kota Tasikmakaya telah membentuk 2 (dua) Kelurahan Bersinar di wilayah Tasikmalaya, yaitu di
- Kelurahan Lengkongsari Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya,
- Kelurahan Empangsari Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya
- Terbentuknya forum komunikasi P4GN tingkat Kecamatan
- Telah terbentuk sebanyak 60 Orang penggiat anti narkoba di Tasikamalaya terdiri dari lingkungan masyarakat sebanyak 30 orang, lingkungan swasta 30 yang siap menjadi perpanjangan tangan dan relawan dari BNN untuk ikut serta dan aktif dalam pelaksanaan P4GN di lingkungan sekitarnya.
- Selama tahun 2023, BNN Kota Tasikmalaya telah melaksanakan deteksi dini penyalahgunaan narkoba melalui tes urine kepada 896 orang, yang terdiri dari lingkungan pemerintahan sebanyak 507 orang, lingkungan dunia usaha sebanyak 190 orang, 164 orang dilingkungan masyarakat Kota Tasikmalaya dan 80 orang di lingkungan pendidikan
Kota Tasikmalaya. BNN Kota Tasikmalaya menghimbau kepada Pemerintah Daerah untuk dapat secara berkala melaksanakan tes urine kepada seluruh PNS/ASN sebagai salah satu bentuk pencegahan dan deteksi dini, sehingga tercipta aparatur-aparatur bersih narkoba yang dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
- CAPAIAN INDIKATOR KINERJA PENCEGAHAN
Indeks ketahanan diri remaja terhadap penyalahgunaan narkoba dengan capaian 52,16 dari target 51,00 (102,27%)
Indeks ketahanan keluraga terhadap penyalahgunaan narkoba dengan capaian 81,875 dari target 78,68 (104,05%)
Indeks kemandirian partisipasi dengan capaian 3,456 dari target 3,25 (106,33%)
BIDANG REHABILITASI
Rehabilitasi merupakan salah satu faktor penting. Selain dapat memulihkan penyalahguna, program rehabilitasi juga diharapkan dapat mencegah penyalahguna terperosok lebih dalam menjadi pecandu narkotika serta mencegah agar tidak kambuh kembali (relapse). Adapun hasil capaian kinerja BNN Kota Tasikmalaya dalam kegiatan rehabilitasi sepanjang tahun 2023 adalah sebagai berikut:
- Seksi Rehabilitasi BNN Kota Tasikmalaya dalam tugasnya telah memberikan pelayanan rehabilitasi rawat jalan bagi penyalahguna narkoba dengan target 20 klien, sementara itu dalam pelaksanaannya sampai akhir tahun 2023 Seksi Rehabilitasi BNN Kota Tasikmalaya telah melaksanakan pelayanan sebanyak 56 klien penyalahguna narkoba di wilayah Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, melebihi dari target Adapun rincian klien rehabilitasi terdiri dari 46 klien rawat jalan serta 10 klien dirujuk untuk menjalani pelayanan lebih lanjut (9 klien dirujuk untuk menjalani pelayanan lebih lanjut di Balai Besar Rehabilitasi BNN RI (Lido) dan 1 klien dirujuk Ke RSUD dr. Soekardjo dengan diagnosa gangguan jiwa)
- Jumlah klien berdasarkan wilayah: Kota Tasikmalaya 24 orang Kabupaten Tasikmalaya 32 orang
- Jumlah klien berdasarkan jenis kelamin: Laki-laki 56 orang Perempuan 0 orang
- Jumlah klien berdasarkan usia: Anak (dibawah 18 tahun) 5 orang, Dewasa (19-44 tahun) 45 orang, Pra lanjut usia ( 45 – 59 tahun) 5 orang, Lansia (diatas 60 tahun) 1 orang
- Jumlah klien berdasarkan jenis penggunaan zat: Benzo 7 Orang, Methampetamine 11 Orang, THC 6 Orang Sintetis 2 Orang, Pemakaian lebih dari 1 zat 20 orang
- Dalam mengupayakan pemulihan dan keberfungsian sosial pengguna narkotika dengan memberdayakan kekuatan lokal yang bertumpu pada peran keluarga dan partisipasi Masyarakat seksi rehabilitasi BNN Kota Tasikmalaya telah membentuk 2 kelompok IBM (Intervensi Berbasis Masyarakat) di tingkat kelurahan yaitu IBM Hiberman di Kelurahan Lengkongsari dan IBM Hitman di Kelurahan Setiap unit IBM Kelurahan terdiri dari 5 AP (Agen Pemulihan) yang sudah mendapatkan pelatihan terlebih dahulu. Sehingga target seksi rehabilitasi BNN Kota Tasikmalaya telah berhasil tercapai. Dimana target awal terbentuknya 2 unit IBM dengan total AP sebanyak 10 orang. Adapun dalam tugasnya setiap unit IBM telah berhasil mencapai target dengan memberikan pelayanan terhadap 10 klien.
- Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah (LRIP) dan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (LRKM) BNN Kota Tasikmalaya telah melaksanakan kegiatan bimbingan teknis, koordinasi kelembagaan, dan juga monitoring kepada lembaga- lembaga di wilayah Kota Tasikmalaya yang dilakukan sebanyak 2 kali dalam 1 tahun serta membentuk kerja sama dengan 3 lembaga yaitu Puskesmas Cilembang, Puskesmas Cihideung dan Puskesmas Kahuripan. Sedangkan untuk LRKM BNN Kota Tasikmalaya menjalin Kerjasama dengan Yayasan Rehabilitasi Putra Inabah 27.
- BNN Kota Tasikmalaya telah menerbitkan surat keterangan hasil pemeriksaan narkotika sebagai salah satu sumber Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk seluruh Masyarakat di kota dan kabupaten tasikmalaya sebanyak 180 orang dalam kurun waktu Januari-Desember 2023 yang terdiri dari PNBP umum sebanyak 174 orang dan PNBP 0 Rupiah sebanyak 6 orang. Keterangan:
-
- Persyaratan PPG 22 Orang
- Melamar Pekerjaan 40 Orang
- Persyaratan CPNS 44 Orang
- Melanjutkan Pendidikan 39 Orang
- Lain-lain 35 orang
- Seksi Rehabilitasi BNN Kota Tasikmalaya juga berusaha memberikan pelayanan yang terbaik terhadap Masyarakat, dengan hasil survei yang dilakukan yiatu index kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan di BNN Kota Tasikmalaya dan diraih bobot nilai 3,44.
BIDANG PEMBERANTASAN
BNN Kota Tasikmalaya sepanjang 2023 ini telah melaksanakan TAT sebanyak 8 orang, yang terjerat kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan rincian sebagai berikut sebagai berikut:
NO | NAMA | REHABILITASI | REHABILITASI DAN PROSES HUKUM
|
PROSES HUKUM
|
1 | DP | √ | ||
2 | RIH | √ | ||
3 | DS | √ | ||
4 | RR | √ | ||
5 | MP | √ | ||
6 | RK | √ | ||
7 | DS | √ | ||
8 | EH | √ | ||
TOTAL | 5 | 3 |
Kinerja Pemberantasan Narkoba dari BNN Kota Tasikmalaya 2023 telah berhasil Melaksanakan Asesmen Terpadu terhadap 8 Orang Tersangka dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Tasikmalaya
BNN Kota Tasikmalaya melaksanaan layanan TAT (Tim Assesmen Terpadu) kepada 8 orang melibatkan tim medis dan tim hukum dari instansi terkait (Penyidik BNN, Penyidik Polri, Kejaksaan, Kemenkumham dan Tim Medis baik Dokter umum dan Dokter Kejiwaan).
CATATAN KHUSUS
Wilayah Kerja BNN Kota Tasikmalaya meliputi Kota dan Kabupaten Tasikmalaya berdasarkan Surat Penetapan BNNP Jawa Barat Perihal Pembagian Wilayah Rayonisasi Pelaksanaan Kegiatan P4GN Pada Satker BNNK/Kota di Jawa Barat Nomor : B/729/X/KA/BU.02.01/2018/BNNP-JBR Tanggal 03 Oktober 2018.
Pemerintah Kota Tasikmalaya telah memiliki Peraturan Daerah No 06 Tahun 2020 tentang P4GN dan juga sudah membentuk Tim Terpadu P4GN dengan dasar Keputusan Walikota Nomor : 300/Kep.146-Kesbangpol/2021 , itu semua merujuk kepada Permendagri No 12 Tahun 2019 Tentang Fasilitasi Penceghan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
sementara untuk wilayah Kabupaten Tasikmalaya pada saat ini belum ada perda dan tim terpadu P4GN.
BNN Kota tasikmalaya sudah berpindah Kantor dari JL. Dewi Sartika Nomor 6A Kelurahan Tawangsari Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya Ke Jl. Gubernur Swaka RT.001 RW.002 Kelurahan Sambongpari Kecamatan Mangukubumi Kota Tasikmalaya .
PENUTUP
Terimaksih kepada Seluruh Stakeholder dan Masyarakat Kota/Kabupaten Tasikmalaya yang telah mendukung serta ikut berkolaborasi pada kegiatan P4GN.
Kami juga memohon maaf sebesar-besarnya atas kinerja kami yang belum maksimal, kami akan terus berkomitmen dalam pelayanan dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba yang ada di wilayah Kota dan Kabupaten Tasikmalaya.