Skip to main content
Berita KegiatanPencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

Wilayah Kelurahan Kahuripan, Siap Menjadi Kelurahan Tanggap Ancaman Narkoba

Dibaca: 54 Oleh 23 Nov 2021Tidak ada komentar
Wilayah Kelurahan Kahuripan, Siap Menjadi Kelurahan Tanggap Ancaman Narkoba
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

https://tasikmalayakota.bnn.go.id, Tasikmalaya – Selasa(23/11) BNN Kota Tasikmalaya telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi P4GN kepada Satgas Anti Narkoba kelurahan Kahuripan Kecamatan Tawang.

Sebanyak 50 orang peserta sangat antusias pada saat mengikuti kegiatan Sosialisasi P4GN. Menurut Asep Rusliadi, Lurah Kahuripan pihaknya sangat mendukung dan konsen dalam hal merencanakan dan melaksanakan kegiatan P4GN, khususnya di wilayah Kahuripan.

“Bahaya Narkoba dan seks bebas sangat penting untuk di gaungkan disini (Kahuripan), selain dekat dengan pusat keramaian, kahuripan juga merupakan area pendidikan (kampus) yang mayoritas masyatakatnya merupakan para mahasiswa/remaja yang rentan akan terjerumus kedalam bahaya narkoba dan seks bebas” ungkap Asep.

Senada dengan ungkapat dari Lurah Kahuripan, Tuteng menegaskan bahwa mayoritas penyalahguna baik yang di rehabilitasi maupun di tangkap dan di oenjarakan merupakan orang-orang dengan usia produktif.

“Ya benar apa yang di ceritakan oleh pam lurah, natkoba seudah masuk ke semua kalangan, mau tua, muda dan yang harus kita awasi adalah pada tingkatan remaja sampai dengan usia produktif” kata Tuteng

Lebih lanjut Tuteng juga mengajak masyatakat untuk senantiasa menjaga dan memperhatikan lingkungan terdekatnya dalam hal penyalahgunaan narkoba. “Harapannya apa yg kita sampaikan pada kegiatan kali ini dapat di implementasikan, minimal pada keluarga dan lingkungan terdekat kita” tambah Tuteng.

Sebelum menutup paparan Tuteng juga sempat menyinggung masih banyak pihan yang beranggapan bahwa korban/pecandu narkoba adalah aib dan malu untuk melapor ke BNN. “Masih ada anggapan bahwa pecandu (narkoba) itu aib dan bikin malu, itu tidak benar, justru mereka (pecandu dan korban penyalahguna narkoba) itu merupakan orang-orang yang memerlukan treatment yang tepat, seperti rehabilitasi. Jangan sampai mereka yang asalnya hanya menggunakan naik kelas menjadi pengesar bahkan bandar, jadi jika ada keluarga/saudara yang terlanjur menjadi korban/pecandu narkoba langsung lapor ke BNN, dan biaya rehabilitasi oleh BNN Gratis, ditanggung oleh Negara.” Tutup Tuteng. (Satria)

 

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel