Skip to main content
Berita Kegiatan

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Ungkap Kasus Narkotika berjenis PCC di Wilayah Kota Tasikmalaya

Dibaca: 25 Oleh 27 Nov 2019Desember 23rd, 2020Tidak ada komentar
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Ungkap Kasus Narkotika berjenis PCC di Wilayah Kota Tasikmalaya
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

https://tasikmalayakota.bnn.go.id/, Tasikmalaya – Badan Narkotika Nasional pada hari Rabu (27/11) melaksanakan Press Conference pengungkapan kasus narkotika yang berjenis carisoprodol diwilayah Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya, yang hadir pada kegiatan ini ialah Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen. Pol. Drs. Arman Depari , Waka Polda Jawa Barat Brigjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K, M.Si., M.M., Beigjen Pol Drs. Leo Bona Lubis Direktur penindakan dan pengejaran BNN RI, kepala BNNP Jawa Barat Beigjen Pol Sufyan Syarif., MH., Walikota Tasikmalaya Drs. H. Budi Budiman, Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karibianto, S.IK, Dandim 0612/Tasikmalaya Letkol Inf Iman Wicaksana dan kepala BNNK Tasikmalaya Tuteng Budiman., M.Si.

Kegiatan di buka oleh Deputi Pemberantasan BNN RI, Arman mengatakan ini merupakan operasi gabungan dari BNN RI, BNN Provinsi Jawa Barat dan POLRI dari Polda Jawa Barat, Polres Tasikmalaya Kota dan jajaran dari TNI, di sini (TKP) adalah tempat pembuatan obat-obatan dan narkoba yang sudah dorposuksi cukup lama dan di duga berjenis Paracetamol, Cafein, Carisoprodol (PCC). ‘Jenis ini (PCC) yang sangat diminati anak-anak muda karena harganya murah dan terjangkau, sehingga pasarnya menyebar ke seluruh Indonesia, karepa pada kaus ini PCC itu di sebarkan dari pulau Jawa, Kalimantan, Sulawesi, hingga Jakarta’ kata Arman. ‘Dari oprasi kita selama beberapa minggu disini (Kota Tasikmalaya), kita sudah melakukan penangkapan dan pemeriksaan sejumlah Barang Bukti yang diperkirakan sebanyak 2 Juta butuir pil PCC siap edar dan bahan yang masih tersisa juga cukup banyak’ lanjut Arman.

Arman mengatakan bahwa pabrik obat ini sudah beroperasi sekitar satu tahun, dan itu merupakan keterangan dari calon tersangka. ‘kita temukan di kota kota lain seperti Purwokerto dan Cilacap, modus operandi yang dia lakukan adalah memisahkan tempat produksi narkotika dengan tempat produksi bahan-bahan yang legal agar bisa mengelabui petugas dan barang bukti yang sudah di bungkus ini sudah siap di edarkan ke seluruh Indonesia mereka selalu berupaya agar jaringannya selalu terputus, jadi jika suatu jaringan terciduk mereka berupaya sedemikian rupa agar jaringannya yang lain aman dan tidak terendus’ tambah Arman

Arman menambahkan bahan baku ini tidak di produksi di indonesia dan bahan baku ini sulit di temukan dan sangat mahal, jika ini berasal dari luar negri maka ada hubungannya dengan jaringan internasional, di lokasi yang kita amankan sekarang ini mereka bisa memproduksi 120000 butir perhari dan ini jumlah sangat besar.

Deputi Pemberantasan mengajak kita semua untuk lebih memperhatikan daerah sekitar kita baik keluarga maupun tetangga kita sendiri. ‘Semua yang ada di sini bisa menyaksikan dan boleh mengetahui bahwa narkoba ini bisa masuk kemanapun dan kapanpun seperti yang kita liat saat ini, karena seolah-olah tempat ini seperti legal karena tempat ini merupakan pabrik sumpit dan ternyata tempat ini menyimpan dan memproduksi narkoba’ jelas Arman

Arman juga berterimakasih kepada semua pihak baik dari pihak Kepolisian, TNI, pemerintah kota dan masyarakat. ‘Ini menjadi warning bagi kita bahwa narkoba bisa masuk dan menjalar kepada siapapun termasuk keluarga kita, saya minta kita bisa membentengi keluarga kita untuk jauh dari bahaya narkoba’ ujarnya.

Wakapolda Jawa Barat mengatakan bahwa ini adalah sebagai bentuk kerjasama yang sangat baik dari segala unsur. ‘Komitmen kita tidak akan berubah apapun jenisnya narkoba akan kami berantas’ Ujar Wiyagus

‘pejahat narkoba akan selalu mencari tempat yang strategis untuk memproduksui narkoba contohnya seperti disini (Kota Tasikmalaya)’ lanjut Wiyagus

Walikota sangat meng apresiasi kinerja dari pihak BNN, Polri dan semua pihak. ‘Karena ini adalah sesuatu yang mengagetkan, saya tidak tahu bahwa disini (TKP) ini sudah menjadi pabrik narkotika, karena kita taunya ini adalah pabrik sumpit’ kata HBD saapat Walikota Tasikmalaya.

Walikota juga menyampaikan ini adalah pembelajaran yang luarbiasa yang diberikan oleh Allah SWT, karena disini sudah memproduksi narkoba dengan jumlah yang sangat besar dan dengan terungkapnya kasus ini kita harap bisa menyelamatkan generasi muda khususnya generasi muda yang ada di Tasikmalaya.

‘Pasal yang digunakan adalah pasal dari UU kesehatan, uu narkoba melalui pasal 114 dan 124, jika ada transaksi keuangan dan pencucian uang kita kaitkan dengan  uu tindak pidana pencucian uang dan hukumannya paling remdah 4 tahun sampai hukuman mati’ Tambah Arman

Arman juga menjelaskan calon tersangka berjumlah sembilan orang, alat produksi yang kita amankan sedang di data dan di teliti, ini memerlukan proses kita belum bisa menjelaskan secara rinci, ‘nanti kita akan update lagi ya terimakasih sekali lagi kepada semua pihak ini yang yang telah mendukung kami’ Tutup Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen. Pol. Drs. Arman Depari, (Satria)

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Ungkap Kasus Narkotika berjenis PCC di Wilayah Kota Tasikmalaya Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Ungkap Kasus Narkotika berjenis PCC di Wilayah Kota Tasikmalaya Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Ungkap Kasus Narkotika berjenis PCC di Wilayah Kota Tasikmalaya Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Ungkap Kasus Narkotika berjenis PCC di Wilayah Kota Tasikmalaya Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Ungkap Kasus Narkotika berjenis PCC di Wilayah Kota Tasikmalaya

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel