Skip to main content
Berita Kegiatan

Pemusnahan Narkotika dan Uang Palsu Lebih Dari Rp. 40.000.000,- di Kabupaten Tasikmalaya

Dibaca: 5 Oleh 09 Okt 2019Desember 23rd, 2020Tidak ada komentar
Pemusnahan Narkotika dan Uang Palsu Lebih Dari Rp. 40.000.000,- di Kabupaten Tasikmalaya
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

https://tasikmalayakota.bnn.go.id – Rabu 9 Oktober 2019 Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya telah melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti, banyak barang bukti yang dimusnahkan pada kegiatan kali ini baik barang bukti dari tindak kejahatan Narkotika maupun barang bukti dari tindak kejahatan lainnya barang bukti berjenis Narkotika yang dimusnahkan adalah Ganja seberat 88.77 gram, Sabu 0.513 gram dan Jenis psikotropika 582 butir sedangkan barang bukti yang di musnahkan dari hasil kejahatan lainnya adalah Senjata tajam seperti golok, obeng dan lainnya serta Uang palsu lebih dari Rp. 40.000.000,- dan Pakaian asusila.

Pada kegiatan kali ini turut hadir:

1. Sekda Kabupaten Tasikmalaya
2. Kajari Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya beserta seluruh anggota
3. Dandim 0612 Tasikmalaya
4. Kapolres Tasikmalaya
5. Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya
6. Kepala BNN Kota Tasikmalaya
7. Serta para undangan lainnya.

Tuteng Budiman., M.Si selaku tamu undangan sekaligus kepala BNN Kota Tasikmalaya mengapresiasi kegiatan pemusnahan barang bukti oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya karena Kabupaten Tasikmalaya sangat serius dalam hal menumpas kejahatan terutama kejahatan dibidang Narkotika yang bisa menghancurkan generasi muda.

“Selain sebagai bentuk seriusnya para aparat di Kabupaten Tasikmalaya dalam memberantas kejahatan (Narkoba) kegiatan seperti ini juga bisa memberikan gambaran kasus pelanggaran hukum yang ada di wilayah Kabupaten Tasikmalaya” ungkap Tuteng.

“Semoga dengan adanya kegiatan pemusnahan barang bukti ini membuat kejahatan yang ada di Kabupaten Tasikmalaya terutama kejahatan Narkoba dapat berkurang” Ungkapnya sembari memberi ucapapan penutupan kepada awak media yang hadir dalam kegiatan tersebut. (sat)
Pemusnahan Narkotika dan Uang Palsu Lebih Dari Rp. 40.000.000,- di Kabupaten TasikmalayaPemusnahan Narkotika dan Uang Palsu Lebih Dari Rp. 40.000.000,- di Kabupaten TasikmalayaPemusnahan Narkotika dan Uang Palsu Lebih Dari Rp. 40.000.000,- di Kabupaten Tasikmalaya

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel