https://tasikmalayakota.bnn.go.id/, Tasikmalaya – Minggu Tanggal 15 Desember 2019 telah dilaksanakan kegiatan Penggeledahan / Razia di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-B Tasikmalaya, 10 Orang dari BNNK Tasikmalaya yang dipimpin oleh Kasi Pemberantasan BNNK Tasikmalaya Kompol Deni Syarif Sarjani, SE., MM hadir dalam kegiatan tersebut.
Kompol Deni mengungkapkan kepada penulis tujuan dari pelaksanaan kali ini ialah untuk mencegah hal-hal yang tidak di inginkan terjadi di lapas Kelas II-B Tasikmalaya, terutama masalah peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.
“Semoga tidak ada yang aneh-aneh ya disini, terutama yang berkaitan dengan narkoba, kalau ada saya akan tindak secara tegas” kata Deni kepada penulis sebelum melaksanakan kegiatan di Lapas Kelas II-B Tasikmalaya.
Pada kegiatan dalam upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di Lapas Kelas II-B Tasikmalaya tidak ditemukan hal yang mencurigakan, HP dan narkotika tidak ditemukan di Lapas Kelas II-B Tasikmalaya ini.
“Alhamdulillah kegiatan sudah dilaksanakan dengan aman dan tertib dan alhamdulillah juga disini (Lapas Kelas II-B Tasikmalaya) tidak ditemukan barang barang yang mencurigakan terutama hal yang berkaitan dengan narkoba” tutup Deni Kepada penulis. (Ridwan)