http://tasikmalayakota.bnn.go.id, Tasikmalaya – Sabtu Tanggal (14/12) BNNK Tasikmalaya menghadiri undangan kegiatan sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), pada kegiatan Musyawarah Daerah Kaukus perempuan politik Indonesia (MUSDA KPPI) Kota Tasikmalaya dan diskusi Panel yang bertema “Konsolidasi Organisasi untuk memperkuat peran politik”, kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Tuteng Budiman, S.Sos., M.Si selaku Kepala BNN Kota Tasikmalaya bertindak sebagai narasumber, pada kegiatan terseput turut hadir Walikota Tasikmalaya yang diwakilkan oleh kepala kantor kesbangpol Kota Tasikmalaya, Ketua PW KPPI Jawa Barat, H.Rantaningsih .M.M, Ketua KPPI Kota Tasikmalaya, Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, ratusan anggota/pengurus KPPI Kota Tasikmalaya serta Perwakilan perempuan dari Partai wilayah kota Tasikmalaya.
Tuteng selaku narasumber dari Badan Narkotika Nasional Kota Tasikmalaya menyampaikan materi tentang instruksi presiden nomor 6 tahun 2018 tentang rencana aksi nasional pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Dimana dalam Inpres tersebut berisi mengenai seluruh Pemerintah, Masyarakat maupun swasta harus melaksanakan kegiatan Sosialisasi Anti Narkoba dilingkungannya, dan senentiasa menjaga lingkungan untuk selalu sehat dan bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Tuteng juga mengajak kita untuk ikut Aktif dalam Kegiatan Anti Narkoba yang di adakan oleh siapupan baik oleh pihak BNN, Polisi atau Pemerintah Daerah, “kalau ada acara-acara kegiatan yang berkaitan dengan bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba atau sejenisnya untuk aktif mengikuti kegiatan tersebut, tujuannya agar kalian paham dan tau apa itu narkoba bagaimana mengenali dan menjauhinya” kata Tuteng.
“Bila ada indikasi yang berkaitan mengenai penyalahgunaan narkoba atau bahkan peredaran gelap narkoba, untuk segera lapor ke kami (BNN) untuk ditinjaklanjuti, bagi penyalahguna yang lapor tidak akan di tindak hukum pidana dan bagi saksi yang melaporkan kegiatan mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba, rahasia akan di jamin oleh negara dan di jamin juga uleh Undang -undang, jadi jangan pernah takut ya dengan BNN, karena kita ini milik kalian (Masyarakat)” Tutup Kepala BNNK tasikmalaya. (AR)